Kamis, 30 Oktober 2008

Jumat, 24 Oktober 2008

Harga Emas tembus dibawah harga Riil emas



Hari ini (241008) harga emas sempat turun dibawah harga riil yaitu $680.30/to. Harga riil Emas yang sempat dipublish oleh cpm sebesar $700/to akhirnya tembus hari ini. Data ini menunjukkan ada sebesar 2.8 % penurunan harga emas dibawah harga riil emas.

Kejadian ini bisa dianggap kejadian luar biasa yang terjadi pada harga emas, apalagi terjadinya pada semester II yang biasanya selalu adanya kenaikan pada semester tersebut.

Namun setelah sempat turun ke titik terendah dalam 6 bulan terakhir , harga emas kembali diatas harga riil emas yaitu saat ini di level $715.30/to.

Kembali pada konsep awal kita berinvestasi emas ,bahwa emas dipersepsikan bernilai bukan dari manusia tapi dari yang menciptakan alam ini.

Teruskan berinvestasi emas, walau hanya 1 gram emas.
terima kasih
Mohamad Ihsan Palaloi
08888333318

Minggu, 12 Oktober 2008

Verifikasi Bisnis Anda...(Bisnis Bathil atau Bisnis sesuai Syariah)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Adanya krisis keuangan global sekarang ini (Oktober 2008) yang menimpa seluruh dunia, mengharuskan memverifikasi bisnis yang kita jalani. Apakah bisnis yang kita jalani sudah sesuai dengan ketentuan Syariah atau tidak. Untuk itu perlu kita kaji Surat Annisa 29 seperti ini :

ياأيها الذين ءامنوا لا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل
إلا أن تكون تجارة عن تراض منكم
ولا تقتلوا أنفسكم إن الله كان بكم رحيما

Artinya,
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
saling memakan harta sesamamu
dengan jalan yang bathil,
kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku
dengan suka-sama suka
di antara kamu, janganlah kamu membunuh diri kamu,
sesungguhnya Allah sangat menyayangi kamu”. (Annisa 29)
Tafsir Mufradat :
أموالكم بينكم mencakup dua pengertian, yaitu memakan harta sendiri dan memakan harta orang lain. Dengan demikianو larangan memakan harta dengan batil mencakup dua bentuk, yaitu memakan harta sendiri dan memakan harta orang lain.

Menurut An-Nadawi, bathil itu adalah segala sesuatu yang tidak dihalalkan syari’ah, seperti riba, judi, korupsi, penipuan dan segala yang diharamkan Allah.
Menurut Al-Jashshah, termasuk memakan harta dengan bathil adalah memakan harta dari hasil seluruh jual beli yang fasid, seperti jual beli gharar. Sementara itu menurut Tafsir Al-Qasimi, bathil ialah sesuatu yang tidak dibolehkan syari’ah, seperti riba, judi, suap dan segala cara yang diharamkan.
Dalam memahami surah an-Nisak 29 ini Muhammad Husein Ath-Thabathaba’iy melihat bahwa kalimat ولاتأكلوا أموالكم yang dikait dengan بينكم memberi isyarat larangan memakan harta dengan cara yang curang. Sedangkan maksud bil bathil adalah perdagangan yang membawa kerusakan dan kehancuran. Jadi bila perdagangan itu bersih dari kebatilan dan tipuan akan menimbulkan ketentraman masyarakat, bukan hanya terhadap pembeli dan penjual, bahkan lebih dari itu kepada masyarakat secara keseluruhan.
Setelah melakukan verifikasi bisnis Anda, maka langkah selanjutnya pastikan Bisnis Anda tetap pada Bisnis Syariah, jika belum Syariah maka lakukan beberapa hal yaitu :
1. Niatkan Bisnis Anda agar menjadi bisnis Syariah yang diridhoi Allah. Komitmen ini sangat penting.
2. Rubah Akad
3. Rubah Modal kerja & System yang sesuai dengan bisnis Syariah
Selamat Berbisnis Syariah
Depok, 11/10/2008
Mohamad Ihsan Palaloi

Jumat, 10 Oktober 2008

Mata uang adalah salah satu Input

Data ECB dan CPM per 28 Januari 2008 mengenai penjualan emas Anggota European Central Bank menunjukkan bahwa penjualan emas oleh anggota mereka dari tanggal 5 Januari 2007 s.d. 28 Januari 2008 adalah sebesar 10.754.055 ounces.
Data ini ikut memberikan sinyal atas krisis keuangan global(Oktober 2008) yang juga menimpa eropa.
Data CPM Group per 12 januari 2007, mengenai Cadangan emas Bank Central sbb:
US 31% (261.50 juta to)
Germany 13% (109.87 juta to)
France 10% ( 84.37 juta to)
Italy 9% (78.83 juta to)
Switzerland 4%( 37,13 juta to)
Japan 3%( 24,60 juta to)
Netherlands 2% (20 juta to)
ECB (european Central Bank) 2% (19.44 juta to)
Cina 2 % (19,29 juta to)
Rusia 2 % (14.33 juta to)
Portugal 1 % (12.30)
India 1 % (11.50)
Venezuela 1% (11.47)
United Kingdon 1% (9.98)
Spain 1% (9.05)

Data diatas merupakan Top 15 Central Banks by Gold Holdings.
Pertanyaannya Berapa % emas yang dipunya oleh Bank Central kita dlm membackup mata uang?
Jawaban inilah yang harus dikita cari dan dampingi sebagai stakeholder dari Mata Uang. Kita Rakyat merupakan stakeholder dari mata uang karena mata uang adalah input. Jika inputnya rusak maka process dan outpunya pun akan rusak. Dan kerusakan itupun sudah banyak terjadi seperti :
- Lemahnya rupiah yang sempat tembus Rp. 10.000/dolar (Oktober 2008)
- Oplos mengoplos disegala bidang, karena mata uang yang dimiliki oleh masyarakat tidak mempunyai nilai
- Tipu menipu.
- dst
Perlu diinformasikan per tanggal 15 Januari 2008 CPM menetapkan negara ini menjadi negara penghasil emas terbesar ke 6 dunia. Dan per 15 Januari 2006, cpm group mempublish cadangan emas yang masih dalam perut bumi negara ini yang dikelola oleh freeport dalam project Grasberg adalah 61.3 juta ounces dan ini adalah CADANGAN EMAS TERBESAR DUNIA.
Jika anda sudah memposisikan diri sebagai investor emas, maka langkah Anda sudah benar untuk menyelamatkan diri sendiri (Qu Anfusakum Waahlikum Naro) dan negara ini. Teruskan berinvestasi emas karena Anda lebih mengerti nilai dan komoditi strategis
Salam Konsultan Investasi Emas
Mohamad Ihsan Palaloi

Selasa, 07 Oktober 2008

SEmua menyalahkan Amerika

Krisis keuangan 2008 ini telah membuat lelah pelaku usaha. para profesional selain ekonom bertanya-tanya kenapa selalu ada krisis? Apa yang dikerjakan oleh Ekonom? Apakah ini ulah ekonom?

Dan ekonom pun seragam menyudutkan Amerika sebagai biang keruwetan.
Lho, kok amerika yang disalahkan. Padahal istilah Amerika flu negara lain pusing, sudah lama dibiarkan dan istilah ini selalu saja dibiarkan oleh para ekonom tanpa ada upaya melepas/tidak mengikuti Amerika.

Jelas profesional seperti dokter, notaris tidak mengerti ulah ekonom.

Ya itu lah ekonom sekarang ini.

Maka Amirul Mu'minim Umar Bin khattab ra telah berpesan yang selalu ada disetiap buku-buku muamalat seperti ini :
"Tidaklah melakukan perdagangan di pasar kami kecuali orang memahami tentang ajaran agama" ( HR Turmudzi).

Jadi ekonom harus mengerti agama & fiqh muamalat agar tidak selalu menyulitkan dan agar tidak selalu membuat resah masyarakat.

Depok,
Konsultan Investasi Emas

Mohamad Ihsan Palaloi

Minggu, 05 Oktober 2008

Puasa dan Pengamalan Ekonomi Islam

Oleh Agustianto
01 September 2008
Sumber niriah.com
& ijin dari penulis Ust Agustianto

Pendahuluan
Puasa bertujuan mewujudkan manusia yang bertaqwa kepada Allah Swt. Orang yang bertaqwa bukan hanya mereka yang rajin shalat, membayar zakat dan haji, tetapi juga mereka yang meninggalkan perbuatan tercela dan perilaku yang diharamkan Allah Swt.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah berkata, "Yang bertaqwa kepada Allah itu, bukan seorang yang hanya melakukan puasa di siang hari dan menegakkan qiyamul Lail di malam hari, serta rajin beribadah di antara kedua waktu tersebut, melainkan meninggalkan apa yang diharamkan Allah dan melaksanakan apa yang diwajibkannya".

Dengan demikian, ibadah puasa sebenarnya tidak saja menahan diri dari makan, minum dan hubungan seks (jima'), tetapi juga dari segala perilaku yang tercela dan terlarang dalam agama.
Selama bulan Ramadhan, perilaku yang halal saja ada yang dilarang dilakukan, seperti makan, minum dan berhubungan seksual suami-istri, apalagi perilaku yang haran dam syubhat, jelas semakin dilarang dan harus ditinggalkan.

Dengan demikian, seorang yang benar-benar berpuasa, akan berusaha meninggalkan segala yang diharamkan, seperti judi, korupsi, menerima suap, berbohong, menggunjing/ghibah, mubazzir dan termasuk memakan dan mempraktekkan riba (bunga).

Puasa bukan saja membina dan mendidik kita agar semakin taat beribadah, tetapi juga agar semakin bagus akhlak kita, termasuk akhlak dalam muamalah. Akhlak dalam muamalah mengajarkan agar kita dalam kegiatan bisnis menghindari bisnis batil, seperti, judi, gharar (penipuan) dan riba serta perilaku tercela lainnya seperti dusta dan manipulasi. Menurut Ibnu Arabi, dalam Tafsir Ahkamnya, setidaknya ada 56 jenis bisnis batil yang wajib dihindari. Orang-orang yang berpuasa diwajibkan meninggalkan segala macam bisnis batil tersebut.
Bagaimana mungkin Allah menerima puasanya, sementara dia tetap menjalankan bisnis yang batil. Untuk terhindar dari bisnis batil, maka pelajarilah ekonomi Islam dengan baik, mana bisnis yang batil dan bisnis yang syariah.?
Jadi kesimpulannya, implikasi puasa tidak saja berdimensi ibadah spiritual, tetapi juga? mengajarkan akhlak horizontal (muamalah), khususnya dalam bidang bisnis. Sangat aneh, bila ada orang yang berpuasa dengan penuh ketaatan, tetapi melanggar ajaran-ajaran Allah tentang muamalah, seperti masih mempraktekkan riba (bunga), spekulasi mata uang, gharar, MLM berkedok money game, judi dsb.
Meninggalkan Riba
Menurut Prof.Dr.Yusuf Qardhawi, Muhammad Ali Ash-Shobuni dan Prof.Dr.M.Akram Khan, di zaman modern ini, seluruh pakar ekonomi Islam di dunia sejak tahun 1976 telah sepakat (ijma) menyatakan bahwa bunga yang banyak dipraktekkan saat ini termasuk kepada riba. Sedikitpun hal itu tidak diragukan. Demikian pula Majlis Ulama Indonesia melalui Dewan Syari'ah Nasional sejak April tahun 2000 yang lalu telah mengeluarka fatwa yang tegas tentang keharaman bunga (interest) . Selanjutnya diekspos secara luas kepada uammat pada akhir Desember 2003. Dulu ada pendapat bunga bank boleh dengan alasan darurat. Sekarang alasan darurat telah hilang, sebab bank tanpa bunga telah hadir di hadapan kita.
Saat ini, di tengah ummat Islam telah banyak berdiri lembaga-lembaga keuangan dan bank-bank syari'ah yang berlandaska syari'ah Islam. Maka menjadi kewajiban bagi ummat Islam untuk mengamalkan ajaran syari'ah Islam itu dan meninggalkan riba yang di haramkan.

Sabtu, 04 Oktober 2008

Mensikapi Intervensi Instrumen Keuangan

Dari Anas bin Malik r.a. beliau berkata : Harga barang-barang pernah mahal pada masa Rasulullah saw. Lalu orang-orang berakta : Ya , Rasulullah harga-harga menjadi mahal, tetapkanlah patokan harga untuk kami; lalu Rasulullah bersabda : Sesungguhnya Allah lah yang menetapkan harga, yang menahan dan membagikan rejeki; Dan sesungguhnya saya mengharapkan agar saya dapat berjumpa dengan Allah Swt, dalam keadaan tidak ada seorangpun di antara kamu sekalian yang menuntut saya karena kezoliman dalam penumpahan darah (pembunuhan) dan harta. Diriwayatkan oleh perawi yang lima (selain An-Nasa'i(Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah) serta dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.
Menurut hadits diatas, kebijakan mengenai penetapan harga tidak dibenarkan oleh Rasulullah SAW. Oleh karenanya, mayoritas para ulama mengharamkan penetapan harga meskipun harga yang ditetapkan itu adalah harga bahan makan yang penting bagi kemaslahan ummat. Dan sebagian ulama berdasarkan hadist diatas dan Annisa 29, maka intervensi harga hukumnya haram.
Bagaimana dengan kondisi sekarang dengan instrumen-instrumen finansial yang selalu diintervensi dan menggunakan kas negara. Sudah jelas Kasus BLBI yang sekarang sedang hangat menunjukkan bahwa intervensi adalah kebohongan untuk menutupi kebohongan lama. Begitu juga Paket Bailout US$700 di AS merupakan intervensi untuk menutupi kebohongan lama. Jadi jelaslah bahwa dengan menggunakan instrumen emas , maka Insya Allah nilainya akan mengikuti perkembangan zaman. Dan ini telah terbukti bahwa emas selalu menjadi instrumen yang nyaman dan aman sepanjang zaman.
Selamat berinvestasi Emas
Mohamad Ihsan Palaloi