Banyak pertanyaan berkenaan tentang penyimpanan emas batangan setelah membeli emas logam mulia di Pegadaian. Diinfokan bahwa Pegadaian mempunyai produk jasa titipan.
Tarif Jasa Titipan ini untuk perhiasan emas dan emas lantakan dikenakan tarif sebesar
Rp. 20.000/100 gram per bulan. Info lebih lanjut 021 3155550 ext 418.
terima kasih
selamat berinvestasi emas.
Selasa, 16 Juni 2009
Langganan:
Postingan (Atom)