investasi ada 2 yaitu investasi yang dikelola sendiri dan investasi yang dikelola orang lain.
investasi emas merupakan investasi yang dikelola sendiri. jadi berhati-hatilah dengan produk investasi emas yang dikelola orang lain seperti investasi emas yang menggunakan website yang tidak ada auditornya, tidak ada kantor pusatnya, dan dimiliki oleh perorangan.
investasi emas bisa dikelola orang lain seperti produk konsinyasi di galeri 24 pegadaian. Namun yang perlu sadari sekali lagi bahwa investasi emas merupakan investasi yang dikelola sendiri.
mohamadihsanpalaloi
depok
Sabtu, 16 Juli 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar