Banyak pertanyaan sehubungan dengan produk-produk berbasis emas dan bersandar pada investasi emas. Saran saya produk-produk yang dicreate harus didasarkan fiqh muamalah agar produk yang disajikan ke masyarakat nyaman.
Regulasi/fiqh transaksi emas amatlah ketat. Jadi sebaiknya mengerti akan fiqh muamalah dan terhindar riba, maysir, grarar dan jenis transaksi batil lainnya.
wassalam.
Senin, 25 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar