Senin, 11 Januari 2010

3 Bank Syariah mensponsori Fatwa Murabahah Emas

Informasi valid mengatakan bahwa 3 bank Syariah mensponsori Fatwa Murabahah Emas. Alhamdulillah, akhirnya Lembaga Keuangan Syariah ikut serta dalam meramaikan fatwa murabahah emas. Ini merupakan langkah awal untuk menyemarakkan investasi emas dan menabung dinar.
Mari kita tunggu Fatwa Murabahah Emas....

1 komentar:

Mohammad Hasby mengatakan...

Insya ALLOH ini menjadi salah satu suatu jalan menuju kebangkitan islam...