Informasi valid mengatakan bahwa 3 bank Syariah mensponsori Fatwa Murabahah Emas. Alhamdulillah, akhirnya Lembaga Keuangan Syariah ikut serta dalam meramaikan fatwa murabahah emas. Ini merupakan langkah awal untuk menyemarakkan investasi emas dan menabung dinar.
Mari kita tunggu Fatwa Murabahah Emas....
Senin, 11 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Insya ALLOH ini menjadi salah satu suatu jalan menuju kebangkitan islam...
Posting Komentar