بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Adanya krisis keuangan global sekarang ini (Oktober 2008) yang menimpa seluruh dunia, mengharuskan memverifikasi bisnis yang kita jalani. Apakah bisnis yang kita jalani sudah sesuai dengan ketentuan Syariah atau tidak. Untuk itu perlu kita kaji Surat Annisa 29 seperti ini :
ياأيها الذين ءامنوا لا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل
إلا أن تكون تجارة عن تراض منكم
ولا تقتلوا أنفسكم إن الله كان بكم رحيما
Artinya,
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
saling memakan harta sesamamu
dengan jalan yang bathil,
kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku
dengan suka-sama suka
di antara kamu, janganlah kamu membunuh diri kamu,
sesungguhnya Allah sangat menyayangi kamu”. (Annisa 29)
Tafsir Mufradat :
أموالكم بينكم mencakup dua pengertian, yaitu memakan harta sendiri dan memakan harta orang lain. Dengan demikianو larangan memakan harta dengan batil mencakup dua bentuk, yaitu memakan harta sendiri dan memakan harta orang lain.
أموالكم بينكم mencakup dua pengertian, yaitu memakan harta sendiri dan memakan harta orang lain. Dengan demikianو larangan memakan harta dengan batil mencakup dua bentuk, yaitu memakan harta sendiri dan memakan harta orang lain.
Menurut An-Nadawi, bathil itu adalah segala sesuatu yang tidak dihalalkan syari’ah, seperti riba, judi, korupsi, penipuan dan segala yang diharamkan Allah.
Menurut Al-Jashshah, termasuk memakan harta dengan bathil adalah memakan harta dari hasil seluruh jual beli yang fasid, seperti jual beli gharar. Sementara itu menurut Tafsir Al-Qasimi, bathil ialah sesuatu yang tidak dibolehkan syari’ah, seperti riba, judi, suap dan segala cara yang diharamkan.
Dalam memahami surah an-Nisak 29 ini Muhammad Husein Ath-Thabathaba’iy melihat bahwa kalimat ولاتأكلوا أموالكم yang dikait dengan بينكم memberi isyarat larangan memakan harta dengan cara yang curang. Sedangkan maksud bil bathil adalah perdagangan yang membawa kerusakan dan kehancuran. Jadi bila perdagangan itu bersih dari kebatilan dan tipuan akan menimbulkan ketentraman masyarakat, bukan hanya terhadap pembeli dan penjual, bahkan lebih dari itu kepada masyarakat secara keseluruhan.
Setelah melakukan verifikasi bisnis Anda, maka langkah selanjutnya pastikan Bisnis Anda tetap pada Bisnis Syariah, jika belum Syariah maka lakukan beberapa hal yaitu :
1. Niatkan Bisnis Anda agar menjadi bisnis Syariah yang diridhoi Allah. Komitmen ini sangat penting.
2. Rubah Akad
3. Rubah Modal kerja & System yang sesuai dengan bisnis Syariah
Selamat Berbisnis Syariah
Depok, 11/10/2008
Mohamad Ihsan Palaloi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar