Kamis, 10 Juli 2008

Investasi Emas sesuai Maqasid Syariah




Diterbitkan oleh Palaloi pada 22/Apr/2008 (523 dibaca pada www.pengusahamuslim.com)

Sudah ada kesepakatan bahwa emas adalah Logam mulia yang dipersepsikan bernilai di seluruh dunia. Nilainya tidak berubah dari dahulu hingga sekarang. Emas mempunyai berbagai aspek yang menyentuh kebutuhan manusia.

Emas juga mempunyai manfaat emosional untuk dinikmati keindahannya. Nilai keindahannya berpadu dengan harganya yang menarik sehingga jadilah emas sebagai sarana untuk mengekspresikan diri, dan emas telah menjadi simbol status diberbagai sub kultur masyarakat Indonesia.

Nilai keindahannya ini sudah tersurat dalam Q.S Ali Imran ayat 14 “Dijadikan indah pada pandangan manusia, kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu wanita-wanita, anak-anak, emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak dan sawah dan ladang”. Jelas sudah bahwa Emas ternyata diurutkan pada urutan ketiga , setelah investasi istri sholehah dan investasi anak sholeh/sholehah.

Dan buah pemikiran dari ekonom syariah yang juga pemikir islam Ibnu Khaldun telah berpesan tentang emas ini dalam Muqaddimah : “ Allah menciptkan dua logam yaitu emas dan perak sebagai ukuran nilai bagi semua akumulasi modal. Emas dan perak adalah sesuatu yang dianggap oleh penduduk bumi sebagai kekayaan dan harta berdasarkan preferensi mereka. Walaupun dalam kondisi tertentu terdapat hal-hal lain juga yang dicari, tetap hanya tujuan akhirnya adalah mendapatkan emas dan perak. Semua Komoditi tergantung pada fluktuasi pasar, sedangkan emas dan perak dikecualikan dari fluktuasi pasar. Keduanya merupakan basis bagi keuntungan, kekayaan dan perbendaharaan.”.

Pesan emas didalam quran dan buah pemikiran Ibnu Khaldun ini telah terbukti saat ini dengan ditandai oleh pergerakan harga emas yang semakin bersinar. Berikut harga emas dari tahun 2000 hingga sekarang :

Tahun Harga Emas (dalam $/troy Ounce)
31 Desember 2000 $274.45

31 Desember 2001 $276.50
31 Desember 2002 347.20
31 Desember 2003 416.25
31 Desember 2004 435.60
31 Desember 2005 513.00
31 Desember 2006 632.00
31 Desember 2007 833.75
29 Pebruari 2008 971.50
17 Maret 2008 1,033.00

Emas sebagai salah satu produk yang tua dan sudah tidak perlu dibantahkan lagi karena sudah teruji ribuan tahun dan telah diaplikasikan oleh pelaku usaha dalam setiap zaman. Untuk itu kiranya kita perlu mengkonversi produk-produk yang kurang tahan krisis kepada produk-produk yang tahan krisis salah satunya adalah investasi emas. Investasi emas adalah investasi/simpanan dalam bentuk emas perhiasan, koin emas, emas batangan atau emas pisik lainnya dengan tujuan menjaga nilai asset dari penyakit ekonomi yaitu inflasi dan deflasi. Dalam investasi emas bukanlah mencari capital gain / keuntungan secara mata uang tetapi menjaga nilai asset, karena emas adalah standar yang dipersepsikan bernilai seluruh dunia.

Investasi emas ini jelas sesuai dengan konsep-konsep Investasi syariah. Menurut teori investasi syariah terdapat 2 hal investasi secara garis besar yaitu : Investasi yang dikelola sendiri dan investasi yang dikelola/bergantung pihak ketiga. Investasi emas merupakan salah satu investasi yang dikelola sendiri dan tidak bergantung kepada kinerja pihak ketiga.

Emas dilihat oleh seluruh dunia sebagai standar nilai dan tidak mengherankan semua bermuara ke harga emas. Harga Minyak Naik maka akan berdampak ke harga emas. Pelemahan Hard Currency maka akan berdampak ke harga emas. Krisis Pangan berdampak ke harga emas. Kenaikan Pendapatan per kapita suatu negara akan berdampak ke harga emas. Ketegangan geopolitik berdampak ke harga emas.

Informasi krisis dibalik dunia sana sudah sangat cepat diberitakan dan semakin cepat pula informasi tersebut mempengaruhi harga emas. Harga Emas yang tidak pernah tidak tidur menandakan bahwa kita perlu mencari produk ini sebagai alternatif investasi khususnya sekarang dalam menghadapi krisis global.

Emas merupakan salah satu early warning system (system peringatan dini) dari setiap kejadian ekonomi termasuk krisis yang terjadi sekarang ini. Dari harga emas ini terlihat arah investasi yang berhembus. Banyak pelaku usaha menjadikan harga emas ini sebagai suatu alat pengambil keputusan dalam berinvestasi.

Dalam investasi emas bukanlah mencari capital gain / keuntungan secara mata uang . Mempersepsikan Capital Gain dalam mata uang saat krisis sekarang ini bukanlah sesuatu yang ideal. Justru capital gain dalam bentuk emaslah riilnya capital gain. Contoh saat membeli faktor produksi equivalent 1 kg emas logam mulia dan saat menjual faktor produksi tersebut equivalent 1,5 kg emas Logam Mulia, maka riil capital gain adalah 0,5 kg emas logam mulia.

Untuk itu penulis menyarankan agar mulailah investasi emas dari mulai yang terkecil (1gram emas Logam Mulia) dan mulai saat ini berinvestasi emas. Setelah itu lakukan penyimpanan dengan diniatkan investasi emas itu sebagai alat untuk beribadah atau diniatkan untuk membeli faktor produksi. Emas sebagai faktor produksi yang disimpan itu bukanlah sesuatu yang idle/sesuatu yang menganggur, justru investasi emas itu bisa dioptimalkan dengan transaksi Rahn/Gadai antar sesama muslim atau dengan menggunakan institusi seperti Pegadaian Syariah. Jika sudah saatnya melepas investasi emas pastikan investasi emas untuk ibadah atau untuk membeli faktor produksi dan hasil dari faktor produksi tersebut idealnya sisihkan kembali dalam investasi emas. Dan ingatlah bahwa ibadah adalah sesuatu yang sangat strategis , yang akan menjadikan manfaat ke seluruh mahluk. Semoga Investasi Emas kita menjadi sarana untuk beribadah dan terhindar dari kejahatan krisis. Jadilah investor emas yang juga menggerakkan sektor riil dan juga membayar zakat.

Amin.

Tidak ada komentar: