Senin, 21 Juli 2008

LKPP RI Disclaimer ???

LKPP RI Disclaimer. Itulah Opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagai auditor negara RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Indonesia. Inilah kondisi yang harus kita catat dan harus kita ambil hikmahnya.

Kalau kita balik ke beberapa tahun silam, terlihat memang negara ini dibiarkan carut marut dalam hal administrasi. System yang dibuat tapi dilanggar, komitmen kurang dan sebagainya. Proses Pembiaran ini berlangsung cukup lama. Dan pembuat skenario pun tepuk tangan dengan kondisi Republik ini. Ketidakmampuan pelaku administrasi ini pun beragam dari mulai tidak mengertinya administrasi, tidak mengerti akan tanggung jawab, tidak fahamnya pemisahan entitas dan lain sebagainya.

Disaat Teknologi sudah mulai dipakai oleh pihak Swasta untuk membuat database sentral, maka pelaku administrasi pemerintahan tidak mampu untuk melakukan hal yang sama.

Solusi dari hal ini adalah Teknologi Informasi yang terpadu antar departemen dan adanya komitmen dari semua pihak untuk memperbaiki administrasi secara sentralisasi. Dan yang paling penting adalah Adanya peraturan tentang flow data yang harus dipatuhi oleh Presiden, Menteri sekalipun dan eselon-eselon dibawahnya.

Investor Emas yang berbahagia,
Anda sebagai investor emas adalah langkah yang sudah tepat karena kondisi diatas mengharuskan Anda sebagai investor emas. Namun Sambil berinvestasi Emas, mari kita ikut serta memperbaiki system tata kelola pemerintahan ini. Buktikan bahwa sebagai Investor Emas, juga dapat ikut serta memperbaiki Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KOnsultan Investasi Emas

Mohamad Ihsan Palaloi

Tidak ada komentar: